Pilpres 2024, HRS Berpeluang Besar
Habib Rizieq Shihab. (Foto : ) Jalurdua.com - Jakarta | Dalam putusan kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat potongan hukuman, jika hal ini diterima pihaknya, maka artinya ia menjalani hukuman...
JALURDUA Habib Rizieq Shihab. (Foto : )
Jakarta | Dalam putusan kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat potongan hukuman, jika hal ini diterima pihaknya, maka artinya ia menjalani hukuman selama dua tahun, dan diperkirakan pada tahun 2024 HRS sudah bebas.
Jika demikian adanya, maka Pilpres tahun 2024 akan ketat, oleh karena sosok HRS memiliki pendukung yang kuat dan militan, diprediksi Habib Rizieq akan menjadi rebutan parpol maupun calon kontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa dengan dipenjaranya HRS justru akan membuat semakin solid pendukungnya mendukung Imam Besar FPI, oleh karena pengikutnya menilai HRS telah didzolimi oleh rezim Jokowi.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Uji Kompetensi Wajib? Strategi Kemnaker Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
- Abdul Razak Nasution Tidak Paham AD/ART dan Peraturan Organisasi