News and Education Versi penuh
News

Pilpres 2024, HRS Berpeluang Besar

Habib Rizieq Shihab. (Foto : ) Jalurdua.com - Jakarta | Dalam putusan kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat potongan hukuman, jika hal ini diterima pihaknya, maka artinya ia menjalani hukuman...

Oleh herwanto2582@gmail.com 19 Nov 2021 02:21 1 menit baca

Habib Rizieq Shihab. (Foto : )

Jalurdua.com - Jakarta | Dalam putusan kasasi Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat potongan hukuman, jika hal ini diterima pihaknya, maka artinya ia menjalani hukuman selama dua tahun, dan diperkirakan pada tahun 2024 HRS sudah bebas.

Jika demikian adanya, maka Pilpres tahun 2024 akan ketat, oleh karena sosok HRS memiliki pendukung yang kuat dan militan, diprediksi Habib Rizieq akan menjadi rebutan parpol maupun calon kontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.

Lebih lanjut ia sampaikan bahwa dengan dipenjaranya HRS justru akan membuat semakin solid pendukungnya mendukung Imam Besar FPI, oleh karena pengikutnya menilai HRS telah didzolimi oleh rezim Jokowi.

"Oleh adanya semakin kuat anggapan publik bahwa HRS dikriminalisasi, maka semakin kuat publik mendukungnya," ungkap Saiful.

Terkait jika pihak HRS menerima potongan hukuman, Saiful sampaikan bahwa Imam Besar FPI akan bebas tak lama lagi dan akan membuat arah perpolitikan semakin menarik, karena saya kira magnet HRS masih kuat, bukan tidak mungkin selama di Rutan sudah banyak parpol yang mendekati HRS," terangnya mengutip RMOL.Com