News and Education Versi penuh
Edukasi

Pimpinan Cabang Himmah Tapsel-Psp Berharap Kegiatan Himmah Discussion Club Bukan Hanya Seremonial namun Ada Realisasi Pembenahan

Jalurdua.com-Pimpininan Cabang HIMMAH Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar kembali kegiatan HIMMAH Discussion Club (HDC) (22/12/2021). Pada kesempatan ini HDC menganggkat tema "Analisis dan Efekt...

Oleh masterjalurdua 05 Jan 2022 03:58 4 menit baca

Jalurdua.com-Pimpininan Cabang HIMMAH Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar kembali kegiatan HIMMAH Discussion Club (HDC) (22/12/2021).

Pada kesempatan ini HDC menganggkat tema "Analisis dan Efektivitas Dana Desa Dalam Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Selatan Yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera". berikut Closing Statment dalam Kegiatan diskusi tersebut :

  1. Untuk mencapainya pemerintahan yang baik di pedesaan, pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk lebih menekankan Keterbukaan Informasi Publik dalam hal penggunaan Dana Desa. Maka dari itu, melalui Forum diskusi ini kami mengusulkan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengarahkan kepada seluruh Kepala Desa mengalokasikan Pembuatan Website Desa serta Pelatihan Jurnalis Desa sebagai pengelola Website Desa ke depannya. Dengan demikian masyarakat mengetahui, perkembangan dan kelemahan Desa itu sendiri baik secara teknologi maupun non teknologi dan tentunya keterbukaan Informasi public ini akan menjadi bahan acuan untuk mengevaluasi Pemerintahan Desa di kemudian hari.
  2. Jika ditinjau kembali perkembangan Desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan setelah dikucurkannya Dana Desa, sangat jauh dikatakan berhasil. Karena dari total Desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan -50% diantaranya dikategorikan Desa tertinggal dan sangat tertinggal. Menurut Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2020 menyatakan bahwa diantara 212 Desa yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan hanya 4 (1,90%) Desa yang dikategorikan Desa Maju, 108 (51,18%) Desa yang dikategorikan Desa Bekembang, 82 (38,86%) Desa yang dikategorikan Desa Tertinggal dan 17 (8,06%) Desa yang di kategorikan Desa Sangat Tertinggal. Untuk mengatasi persoalan diatas melalui forum diskusi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan harus melakukan Klasifikasi Desa dan melakukan Awards supaya menjadi acuan bagi Kepala Desa – kepala desa dan masyarakat dalam membangun desanya sendiri.
  3. Nampaknya, setetah di kucurkannya Dana Desa diseluruh Indonesia khususnya Kabupaten Tapanuli Selatan oleh Pemerintah Pusat, yang bertujuan agar Desa dapat mengelola, membangun dan mengatur Desa. Memberikan masalah baru terhadap desa itu sendiri. Antara lain ialah konflik politik yang terjadi pasca Pemilihan Kepala Desa (PILKADES). Yang memberikan efek berkepanjangan kepada masyarakat sampai memecah belah persatuan persaudaraan. Melihat hal itu, melalui diskusi ini kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan agar melakukan pembinaan PILKADES Cerdas dalam penyelenggaraan PILKADES kedepannya.
  4. Minimnya pengetahuan Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa memberikan efek negative dalam upaya pengembangan desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Pada Tahun 2021, terhitung 212 Kepala Desa yang dijadikan tersangka Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan terkait Dugaan Korupsi Dana Desa pada Tahun Anggaran 2019. Melihat hal itu, kami mendukung penuh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan dalam upaya memberantas Korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan, namun demikian untuk mengurangi Korupsi di Desa kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan untuk lebih tegas dalam melakukan Repressive dan Preventive terhadap penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan. Mengingat banyaknya Kepala Desa yang minim pengetahuannya dalam Mengelola Dan Desa.
  5. Pemuda dan Mahasiswa harus ambil peran dalam mengawasi dan berkontribusi dalam jalannya Pemerintahan Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, keterlibatan Pemuda dan Mahasiswa sangat penting dalam memberikan program – program perkembangan Desa untuk kemajuan Desa itu sendiri. Dan pemuda serta Mahasiswa harus menjadi penengah atau pagar dalam menghadapi konflik yang terjadi di Desa.6.Menyatakan kekecewaan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan atas ketidak hadiran dalam kegiatan HIMMAH Discussion Club. Ketidak hadiran dari Dinas PMD dan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut melahirkan asumsi – asumsi negatif di benak peserta diskusi dan mengundang banyak pertanyaan. Maka dari itu kami meminta Klarifikasi atau pun Closing Statement dari Dinas PMD dan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.

semoga dengan kegiatan yang dilakukan HIMMAH Tapsel Psp dapat memberikan solusi kepada pemda Kabupaten Tapsel dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan. dan pada kesempatan ini kami sangat kecewa kepada Dinas PMD dan DPRD Kabupaten Tapsel yang tidak hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber. kami sangat berharap agar pihak PMD dan DPRD untuk lebih terbuka ke depannya saat diajak berdiskusi dengan mahasiswa kedepannya. Ungkap Mara Husin Nasution Selaku Ketua Cabang HIMMAH Tapsel Psp.