Pledoi, Kutipan Pidato Pembelaan MJH (Jumhur Hidayat)

Foto : Muhammad Jumhur Hidayat (MJH) jelang Sidang, April 2021, PN.Jaksel Jelang Putusan Vonis Pejuang Buruh & Demokrasi, Muhammad Jumhur Hidayat (MJH), Kamis Pagi Besok, 11/11/2021, di PN. Ja...

Pledoi, Kutipan Pidato Pembelaan MJH (Jumhur Hidayat)
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : Muhammad Jumhur Hidayat (MJH) jelang Sidang, April 2021, PN.Jaksel

Jelang Putusan Vonis Pejuang Buruh & Demokrasi, Muhammad Jumhur Hidayat (MJH), Kamis Pagi Besok, 11/11/2021, di PN. Jakarta Selatan.

Kutipan Pidato Pembelaan Jumhur Hidayat (halaman 10) di depan Majelis Hakim PN Jaksel 30 Sept 2021:

Nah Tuan-Tuan Hakim Yang Mulia, setelah Indonesia merdeka secara politik, yang paling terlihat jelas adalah bahwa para penguasa di wilayah Nusantara itu juga telah berganti dari orang-orang Belanda menjadi orang-orang Indonesia. Presidennya memang orang Indonesia, para Menteri, para Gubernur, penguasa militer dan kepolisian memang orang Indonesia, tapi sistem perekonomian yang kapitalistik itu masih terus terbawa dari tahun ke tahun bahkan dari dekade ke dekade. Oleh sebab itulah maka yang terjadi pada bangsa kita pada saat ini adalah perpaduan antara sistem kapitalisme bangsa asing yang berkelindan dengan sistem kapitalisme yang dijalankan oleh bangsa sendiri.

Sekali lagi ijinkan saya menjelaskan kepada Tuan-Tuan Hakim Yang Mulia, bahwa kapitalisme itu adalah suatu sistem dalam perekonomian yang memfasilitasi manusia untuk serakah karena sistem kapitalisme ini mendasarkan dirinya pada penuhanan individu atau individualisme, sehingga bila ada kekuasaan yang mengatur-atur kebebasan individu haruslah dikurangi hingga sekecil mungkin khususnya dalam bidang ekonomi. Karena tidak ingin banyak diatur maka artinya individu dibiarkan bebas sebebasnya termasuk dalam bidang ekonomi sehingga kita menyebut sistem kapitalisme ini adalah sistem ekonomi liberal. Karena bersifat individualistis itu maka sistem kapitalisme ini tidak mengenal bangsa, tidak mengenal agama, tidak mengenal warna kulit, tidak pula mengenal suku bangsa dan sebagainya. Artinya sistem ini bisa mengena kepada siapa saja dan bisa merubah siapa saja untuk menjadi manusia serakah atau rakus, karena memang serakah atau rakus itu adalah tabiat buruk atau potensi buruk dari tiap-tiap manusia.