Polisi Hentikan Penyidikan, Pelaku Jambret Tewas Ditabrak Korban
Foto : Tribunnews Jalurdua.com - Jakarta | Kasus penjamretan di Tebet, Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, pastikan telah menghentikan penyidikan karena dua pelaku tewas ditabrak korba...
JALURDUA Foto : Tribunnews
Jakarta | Kasus penjamretan di Tebet, Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, pastikan telah menghentikan penyidikan karena dua pelaku tewas ditabrak korbanya, pengemudi taksi online.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Abdullah Syafei, tepatnya dekat Jalan Masjid Al Makmur, Kebon Baru, Tebet, pada 27 Oktober 2021 dini hari.
"Ya, kami sudah final hasil penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Heri Susianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Budhi menjelaskan, penyidikan kasus itu dihentikan karena dua penjambret ponsel yang menjadi pelaku meninggal dunia.
"Dalam hal ini tersangkanya meninggal dunia, maka sesuai ketentuan undang-undang itu harus kami lakukan penghentian penyidikan," kata Budhi.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania