Polisi Hentikan Penyidikan, Pelaku Jambret Tewas Ditabrak Korban

Foto : Tribunnews Jalurdua.com - Jakarta | Kasus penjamretan di Tebet, Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, pastikan telah menghentikan penyidikan karena dua pelaku tewas ditabrak korba...

Polisi Hentikan Penyidikan, Pelaku Jambret Tewas Ditabrak Korban
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : Tribunnews

Jakarta | Kasus penjamretan di Tebet, Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, pastikan telah menghentikan penyidikan karena dua pelaku tewas ditabrak korbanya, pengemudi taksi online.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Abdullah Syafei, tepatnya dekat Jalan Masjid Al Makmur, Kebon Baru, Tebet, pada 27 Oktober 2021 dini hari.

"Ya, kami sudah final hasil penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Heri Susianto saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Budhi menjelaskan, penyidikan kasus itu dihentikan karena dua penjambret ponsel yang menjadi pelaku meninggal dunia.

"Dalam hal ini tersangkanya meninggal dunia, maka sesuai ketentuan undang-undang itu harus kami lakukan penghentian penyidikan," kata Budhi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: