Polres Bulukumba Menangani 132 Kasus Narkoba Selama Tahun 2021
Bulukumba_Kepolisian Resor Bulukumba melalui Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 132 kasus penyalahgunaan narkoba yang dalam kurun waktu satu tahun pada 2021. Kasat Narkoba Akp Baharuddin me...
JALURDUA Bulukumba_Kepolisian Resor Bulukumba melalui Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 132 kasus penyalahgunaan narkoba yang dalam kurun waktu satu tahun pada 2021.
Kasat Narkoba Akp Baharuddin melalui Ps.Kasi Humas Iptu Marala menyampaikan bahwa dari total kasus narkoba yang ditangani pada 2021, masih didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 127 kasus.
Sementara untuk jenis narkoba lainnya terdapat lima kasus, di antaranya satu kasus penggunaan Pil Koplo, empat kasus ganja sintetis.
Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangai dari berbagai kalangan yakni ada yang berprofesi sebagai Petani, Wiraswasta, dan bahakan ada berprofesi sebagai PNS. Selain dari profesi, para pelaku bukan hanya pria tapi ada pula wanita dan adapula pelaku yang masih dibawah umur.
Selama tahun 2021 itu pula secara total, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti narkoba antara lain Sabu 184,9 gram, Ganja Sintetis 28,4 gram, dan Pil Koplo 1.000 butir.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Ambles 600%! Mitrapack (PTMP) Rugi Rp62M di 2025
- Pan Brothers (PBRX) Berbalik Untung di 2025, Ini Pendorongnya