PPN Bakal Naik Jadi 11% Bulan Depan, Sri Mulyani: Ini Wujud Bela Negara

Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 diperlukan untuk membang...

PPN Bakal Naik Jadi 11% Bulan Depan, Sri Mulyani: Ini Wujud Bela Negara
Bacakan Artikel

Pemerintah akan memberikan tarif lebih rendah hingga pembebasan PPN terhadap beberapa jenis barang dan jasa tertentu. "Kita tahu bahwa ada barang dan jasa yang memang dikonsumsi oleh masyarakat banyak dan menjadi bahan kebutuhan pokok. Supaya mereka tidak terkena 11 persen, mereka diberikan kemungkinan untuk mendapatkan tarif yang hanya 1, 2, dan 3%. Itu juga konsep keadilan dari PPN," tambah Sri.

Ia berharap seluruh kebijakan perpajakan dapat digunakan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan wujud bela negara dan menjadi tulang punggung utama pembangunan bangsa.

"Jadi inilah yang kita sebutkan menata fondasi pajak kita. Walaupun dari sisi PPN, untuk hal yang dianggap merupakan suatu barang jasa yang bisa diberikan tarif 11%, maka dia akan 11 persen. Tapi untuk yang merupakan bahan kebutuhan masyarakat pokok, kita berikan dibebaskan atau ditanggung pemerintah atau dengan tarif yang jauh lebih kecil, yaitu 1, 2, dan 3%. Ini yang saya ingin sampaikan, bangun fondasi Republik memang semua berkontribusi," kata Sri.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2