News and Education Versi penuh
Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor di Bulukumba Ditangkap, Polisi Tembak Betis Pelaku

JALURDUA.COM, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Intelkam kembali mencetak prestasi dengan menangkap seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makass...

Oleh uno 20 Aug 2025 02:29 2 menit baca

JALURDUA.COM, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Intelkam kembali mencetak prestasi dengan menangkap seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku diketahui merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.45 Wita.

Kasus bermula pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, ketika korban yang merupakan seorang pelajar SMA di Bulukumba memarkir sepeda motornya di halaman sekolah di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu. Sayangnya, korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.

Korban baru menyadari kehilangan motornya sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung melaporkan peristiwa itu melalui orang tuanya ke Polsek Ujung Bulu.

Mendapat laporan, Tim Resmob dipimpin Aiptu Muhammad Usman bersama personel opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku terdeteksi dan keberadaannya terlacak di Jalan Sawerigading, Kota Bulukumba. Polisi pun segera meringkusnya.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan awal. Namun saat pengembangan kasus, pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan petugas. Meski sudah diberikan peringatan lisan dan tembakan peringatan, ia tetap berusaha kabur. Akhirnya, polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di betis kanan.

Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendapat perawatan medis. Dari hasil pengungkapan, barang bukti berupa satu unit Yamaha NMax milik korban berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku adalah residivis yang pernah terlibat berbagai tindak pidana di Makassar, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan dan penggelapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ia baru enam bulan tinggal di kos-kosan di Bulukumba. Saat ini, pelaku bersama barang bukti ditahan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Muhammad Ali.(*)

Topik terkait
pencurian motor Bulukumba polisi tangkap residivis curanmor kasus curanmor di sekolah Bulukumba pelaku curanmor dilumpuhkan Tim Resmob Polres Bulukumba