News and Education Versi penuh
News

Resmi Ditetapkan DPP, H. M. Naim Gani Pimpin DPD Partai Perindo Bulukumba Periode 2024–2029

JALUR DUA.COM, BULUKUMBA — Konsolidasi politik Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Menjelang tahun politik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo secara...

Oleh uno 27 Jan 2026 03:35 3 menit baca

JALUR DUA.COM, BULUKUMBA — Konsolidasi politik Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Menjelang tahun politik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo secara resmi menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Bulukumba untuk periode 2024–2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor 476/SK/DPP-PARTAI PERINDO/XII/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Desember 2025. Dalam keputusan itu, H. M. Naim Gani, S.Sos, dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bulukumba.

Keputusan ini menjadi penanda berakhirnya masa kepengurusan pelaksana tugas sekaligus membuka lembaran baru kepemimpinan Perindo di daerah berjuluk Bumi Panritalopi.

DPD Bulukumba Paling Cepat Terbitkan SK di Sulsel

Ketua DPD Partai Perindo Bulukumba terpilih, H. M. Naim Gani, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya surat keputusan tersebut. Ia menyebut Bulukumba menjadi salah satu daerah tercepat di Sulawesi Selatan yang merampungkan proses administrasi kepengurusan.

“Alhamdulillah, DPD paling cepat mendapatkan SK dibandingkan daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ungkap H. Naim.

Menurutnya, cepatnya proses penerbitan SK mencerminkan soliditas internal partai serta kesiapan struktur DPD Bulukumba untuk segera bekerja dan menjalankan program partai secara maksimal.

Keputusan Strategis DPP Perindo

Dalam konsiderans keputusan, DPP Partai Perindo menilai bahwa nama-nama pengurus yang diusulkan dipandang mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai dengan arah kebijakan partai.

Penetapan kepengurusan ini merujuk pada berbagai landasan hukum dan organisatoris, mulai dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Perindo, hingga peraturan partai tentang susunan organisasi di tingkat daerah.

Langkah ini memperlihatkan keseriusan DPP dalam memastikan struktur partai di daerah berjalan solid, sah secara hukum, serta siap menghadapi dinamika dan agenda politik ke depan.

Mengakhiri Masa Plt, Menuju Kepengurusan Definitif

Salah satu poin penting dalam SK tersebut adalah dicabutnya Surat Keputusan DPP Nomor 188/SK/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2025 tentang penunjukan pelaksana tugas pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Bulukumba.

Dengan pencabutan itu, kepengurusan Perindo Bulukumba kini berstatus definitif, memberikan kepastian organisasi sekaligus ruang gerak yang lebih luas bagi jajaran pengurus untuk menyusun program kerja, strategi pemenangan, dan penguatan basis partai di tingkat akar rumput.

Konsolidasi Menuju Penguatan Basis Daerah

Penetapan kepengurusan ini merupakan hasil dari proses internal yang terukur. DPP Partai Perindo sebelumnya menggelar rapat pada 16 Desember 2025, serta menindaklanjuti surat permohonan DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan terkait pengusulan kepengurusan DPD Bulukumba.

Sinergi antara struktur pusat dan daerah ini menunjukkan bahwa pembentukan kepengurusan tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui mekanisme organisasi yang sah dan berjenjang.

Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan H. M. Naim Gani

Dengan ditetapkannya H. M. Naim Gani sebagai ketua, harapan besar disematkan pada kepengurusan baru DPD Partai Perindo Bulukumba periode 2024–2029. Figur berlatar belakang sosial dan organisasi ini dinilai memiliki kapasitas untuk memperkuat partai hingga ke tingkat bawah.Kepengurusan baru diharapkan mampu:

Menguatkan konsolidasi kader, Meningkatkan elektabilitas Partai Perindo di Bulukumba, Menghadirkan program politik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ditandatangani Langsung Pimpinan Pusat

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh jajaran pimpinan pusat Partai Perindo. Angela Herliani Tanoesoedibjo selaku Sekretaris Jenderal bersama Ferry Kurnia Rizkiyansyah dari Dewan Pimpinan Pusat menjadi penanda sahnya keputusan tersebut.

Dalam ketentuan penutupnya, DPP menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administratif.

Dengan terbitnya SK ini, Partai Perindo Bulukumba resmi memasuki fase baru—lebih solid, terstruktur, dan siap memainkan peran strategis dalam dinamika politik lokal Sulawesi Selatan.(*)

Topik terkait
DPD Perindo Bulukumba Politik Bulukumba Perindo Sulsel Kepengurusan Partai Partai Perindo Berita Politik Lokal