Sensus Penduduk Bulukumba Secara Online, Ini Syaratnya

Jalurdua.com, Bulukumba,- Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) secara online mulai dilaksanakan hari ini serentak di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Bulukumba, pelaksanaannya diawali de...

Sensus Penduduk Bulukumba Secara Online, Ini Syaratnya
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com, Bulukumba,- Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) secara online mulai dilaksanakan hari ini serentak di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Bulukumba, pelaksanaannya diawali dengan Launching SP2020 oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang ditandai dengan pelepasan balon di Taman Cekkeng Nursery, Sabtu 15 Februari 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bulukumba, Mattaliu mengungkapkan, sensus penduduk yang dilaksanakan serentak ini merupakan sistem baru yang diterapkan tahun ini, mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020

"SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap," bebernya.

Lebih lanjut, terkait target nasional dalam SP Online untuk Kabupaten Bulukumba, kata Mattaliu dengan jumlah KK 133.458 telah ditetapkan oleh BPS RI target minimal sebanyak 20.755 KK atau sekitar 15,5 persen yang dapat berpartisipasi aktif dalam pengisian SP Online atau mandiri.

"Masyarakat cukup menyiapkan kartu keluarga, akta nikah dan surat kelengkapan lainnya untuk diisi secara online melalui website  sensus.bps.go.id," jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: