Sri Mulyani Unggah Meme Soal THR dan Gaji Ke-13: Orang Indonesia Kreatif dan Jenaka

Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, setiap menjelang Lebaran sering mendapat kiriman meme soal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Tak terkecuali...

Sri Mulyani Unggah Meme Soal THR dan Gaji Ke-13: Orang Indonesia Kreatif dan Jenaka
Bacakan Artikel

Meme soal THR dan gaji ke-13 yang diunggah Menteri Keuangan Sri Mulyani di akun media sosialnya. (Sumber: Instagram @smindrawati )

Berikut adalah penjelasan Sri Mulyani soal THR dan gaji ke-13:

1) THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:
a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta Pegawai
b. Aparatur Negar Daerah : sekitar 3,7 juta Pegawai
c. Pensiunan sekitar 3,3 juta orang

2) Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022, dengan anggaran THR dan Gaji 13 sudah dialokasikan dalam :
• Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri
• melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta
• Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.

3) THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: