Surat Terbuka Untuk Jokowi : Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No 49/2018, Penggunaan PLTS Atap Oleh Konsumen PLN

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN JOKOWI Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh Konsumen PLN Jakarta,1 September 2021 Kepada Yth.Bapak Presiden RI/Ketua D...

Surat Terbuka Untuk Jokowi : Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No 49/2018, Penggunaan PLTS Atap Oleh Konsumen PLN
Bacakan Artikel
  1. Untuk keadilan bagi seluruh pihak terkait, maka ketentuan mengenai tarif ekspor listrik harus dipertahankan pada nilai 65%.
  2. Untuk memudahkan perencanaan dan menjaga stabilitas sistem kelistrikan, maka perlu dilakukan pembatasan kapasitas terpasang dan pembelian listrik PLTS Atap sesuai kebutuhan system kelistrikan nasional.
  3. Mempertimbangkan manfaat dan nilai tambah ekonomi nasioanal masih rendah, maka pemerintah perlu menunda revisi regulasi sampai industri PLTS di dalam negeri telah siap atau telah dapat memenuhi ketentuan TKDN yang ditetapkan pemerintah.

Demikian masukan dan rekomendasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenan Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Hormat Kami, sebagai Warga Negara Indonesia:

  1. Sofyano Zakaria - Puskepi;
  2. Marwan Batubara - IRESS ;
  3. Komaidi Notonegoro - Reforminer;
  4. Ferdinan Hutahaean - Energy Watch Indonesia ;
  5. Defiyan Cory - Ekonom Konstitusi
  6. Mamit Setiawan - Energiy Watch ;
  7. Salamudin Daeng - AEPI
  8. M Kholid Syeirazi - ISNU
  9. Abra Talattov - INDEF
Pilih Halaman: