Tim Kuasa Hukum Ust Waloni Laporkan Oknum Bareskrim Ciber ke Propam Mabes Polri

Jalurdua.com - Jakarta | Perwakilan tim kuasa hukum Ust Yahya Waloni datangi Kantor Siber Bareskrim (lt.15) Mabes Polri, Jumat 10/9/2021, terkait dengan adanya Surat Pencabutan salah satu Ketua K...

Bacakan Artikel

Terkait surat pencabutan kuasa hukum tersebut Casnika,SH,MH menaruh curiga dengan surat tersebut, itu sebabnya kami datang ke kantor Bareskrim guna meminta penjelasan lebih rinci.

"Surat pencabutan kuasa hukum yang dikirim Bareskrim tersebut bukan aslinya melainkan foto copy, kemudian surat tersebut dalam bentuk ketikan mesin, bagaimana Ust Waloni bisa membuat surat dengan mesin ketik didalam rumah tahanan?," terang Casmika.

Lebih lanjut Casmika, Syamsir Djalil, SH, MH, dan rekan menambahkan bahwa keterangan dari istri terdakwa yakni Ust Yahya Waloni pihaknya tidak tahu menahu terkait surat pencabutan kuasa hukum tersebut dan mereka menerima surat itu sudah dalam bentuk surat yang sudah diketik yang kemudian diserahkan kepada putra Ust Waloni.

"Ada apa ini sebenarnya, kenapa surat pencabutan menurut keterangan Istri Ust Waloni, bahwa ia tidak tahu menahu, kemudian pihak kuasa hukum ingin bertemu dengan tersangka pun terkesan dipersulit," tambah Casmika.

Sampai hari ini pihak media belum menerima keterangan lanjut dari pihak Bareskrim terkait hal ini, guna informasi lebih lanjut.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: