Tjahjo Wajibkan ASN Pindah Ke IKN: Kalau Tidak Mau, Keluar

Tjahjo Kumolo - Foto : CNNIndonesia.com Jalurdua.com - Jakarta | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang...

Tjahjo Wajibkan ASN Pindah Ke IKN: Kalau Tidak Mau, Keluar
Bacakan Artikel

JALURDUA Tjahjo Kumolo - Foto : CNNIndonesia.com

Jakarta | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk wajib ikut pindah dinas ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau gak mau pindah ya keluar," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang, Kamis (17/3).

Tjahjo mengatakan ketentuan ASN atau personel TNI/Polri yang dipindahkan ke IKN sudah bersifat mengikat.

Ia merinci setidaknya 60 ribu ASN menjadi klaster pertama yang akan dipindah ke IKN pada 2023 mendatang. Ia pun memastikan hanya ASN yang berada di instansi tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindahkan ke IKN nantinya

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2