1 April 2022 PPN Naik Jadi 11 persen, Sri Mulyani: Tahun 2025 Naik Lagi 12 persen

Jalurdua.com - Jakarta | Mulai sejak 1 April 2022 lalu tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berubah menjadi 11 persen. Perubahan ini didasari oleh Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpa...

1 April 2022 PPN Naik Jadi 11 persen, Sri Mulyani: Tahun 2025 Naik Lagi 12 persen
Bacakan Artikel

"Nanti ada 12 persen pada tahun 2025," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, ia memahami jika situasi pandemi Covid-19 saat ini para pelaku usaha sedang fokus pada pemulihan ekonomi.

Akan tetapi, hal itu tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk menerapkan pajak di Indonesia.

Terlebih APBN saat pandemi Covid-19, sering mengeluarkan anggaran besar, sehingga perlu dibenahi kembali.

"Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia," ujar Sri Mulyani.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: