KSPSI Jumhur Hidayat Sah dan Resmi Tercatat di Disnaker

Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat dan para pengurus DPP KSPSI - foto : Jalurdua.com Jalurdua.com - Jakarta | Kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Um...

KSPSI Jumhur Hidayat Sah dan Resmi Tercatat di Disnaker
Bacakan Artikel

JALURDUA Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat dan para pengurus DPP KSPSI - foto : Jalurdua.com

Jalurdua.com - Jakarta | Kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Umum Moh Jumhur Hidayat hasil Konggres KSPSI X Jakarta telah memberitahukan perubahan pengurusnya kepada Dinas Tenaga Kerja DKI cg Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan.

Lembaga terkait tersebut menyatakan menerima permohonan pencatatan perubahan pengurus DPP KSPSI Kongres X melalui suratnya Nomor : 1988/-1.838.3 tertanggal 23 Maret 2022.

Dengan demikian, berdasar surat dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan terscbut maka Konyres X KSPSI adalah SAH dan karenanya dapat dipergunakan sebagai alat legitimasi, publikasi dan legal standing kepada instansi terkait.

Hal tersebut berdasarkan UU No. 21 tahun 2000 bahwa legalitas sebuah Serikat Pekerja yang telah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja setempat legal secara hukum.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: