KSPSI Jumhur Hidayat Sah dan Resmi Tercatat di Disnaker
Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat dan para pengurus DPP KSPSI - foto : Jalurdua.com Jalurdua.com - Jakarta | Kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Um...
JALURDUA Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat dan para pengurus DPP KSPSI - foto : Jalurdua.com
Jalurdua.com - Jakarta | Kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah Ketua Umum Moh Jumhur Hidayat hasil Konggres KSPSI X Jakarta telah memberitahukan perubahan pengurusnya kepada Dinas Tenaga Kerja DKI cg Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan.
Lembaga terkait tersebut menyatakan menerima permohonan pencatatan perubahan pengurus DPP KSPSI Kongres X melalui suratnya Nomor : 1988/-1.838.3 tertanggal 23 Maret 2022.
Dengan demikian, berdasar surat dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan terscbut maka Konyres X KSPSI adalah SAH dan karenanya dapat dipergunakan sebagai alat legitimasi, publikasi dan legal standing kepada instansi terkait.
Hal tersebut berdasarkan UU No. 21 tahun 2000 bahwa legalitas sebuah Serikat Pekerja yang telah dicatatkan pada Dinas Tenaga Kerja setempat legal secara hukum.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...