Afganistan Larang TikTok dan PUPB, Dinilai Sesatkan Generasi Muda
Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicar...
JALURDUA Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Taliban Inamullah Samangani pada Kamis, 21 April 2022.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah membuat keputusan untuk melarang penggunaan aplikasi games PUBG dan Tiktok karena dianggap akan menyesatkan para pemuda Afghanistan.
“Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi Tiktok dan permainan PUBG membuang -buang waktu orang," katanya.
"Ia melanjutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server Internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," lanjut Inamullah sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Independent pada Minggu, 24 April 2022.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Trump akan kenakan tarif 25 persen pada produk otomotif, kayu, dan farmasi Korse...
- Profil Sidharto Reza, Presiden Dewan HAM PBB perwakilan RI
- Senator AS Desak Elon Musk Nonaktifkan Starlink yang Dipakai Sindikat Penipuan A...
- MJH Terpilih Sebagai Ketum KSPSI, Andrianto : Optimis Akan Lebih Baik
- Masyarakat Antusias Kenakan Pakaian Hitam pada Hari Jadi Kabupaten Bulukumba