Afganistan Larang TikTok dan PUPB, Dinilai Sesatkan Generasi Muda
Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicar...
Diketahui keputusan pelarangan dua aplikasi tersebut dilakukan karena jumlah pengguna internet di Afghanistan semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Lebih dari sembilan juta orang menggunakan akses internet di Afghanistan.
Dilansir dari Khaama, selain PUBG dan TikTok, Taliban juga melarang perusahan saluran televisi untuk menyiarkan program atau konten yang mereka anggap tidak bermoral.
Sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan tahun lalu, Taliban menjanjikan pendekatan yang baik terhadap pemerintah dan warga Afghanistan.
Namun sebaliknya, Taliban semakin membatasi kebebasan penduduk untuk melakukan banyak hal, bahkan pada Maret lalu mereka menangguhkan sekolah perempuan dan melarang perempuan untuk pergi ke sekolah.
Selain PUBG dan Tiktok, Taliban juga telah melarang penduduk Afghanistan untuk bermain musik, menyiarkan dan menonton serial drama internasional, serta penggunaan dasi.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Senator AS Desak Elon Musk Nonaktifkan Starlink yang Dipakai Sindikat Penipuan A...
- Dunia Multipolar, Siapa yang Akan Memimpin Setelah Amerika dan China?
- Diharapkan Jinping dan Biden di G20 Bali Menginisiasi Soal Global
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...