Afganistan Larang TikTok dan PUPB, Dinilai Sesatkan Generasi Muda
Jalurdua.com - Jakarta | Pemerintah Taliban melarang penggunaan aplikasi games PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan media sosial TikTok di Afghanistan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicar...
Diketahui keputusan pelarangan dua aplikasi tersebut dilakukan karena jumlah pengguna internet di Afghanistan semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir. Lebih dari sembilan juta orang menggunakan akses internet di Afghanistan.
Dilansir dari Khaama, selain PUBG dan TikTok, Taliban juga melarang perusahan saluran televisi untuk menyiarkan program atau konten yang mereka anggap tidak bermoral.
Sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan tahun lalu, Taliban menjanjikan pendekatan yang baik terhadap pemerintah dan warga Afghanistan.
Namun sebaliknya, Taliban semakin membatasi kebebasan penduduk untuk melakukan banyak hal, bahkan pada Maret lalu mereka menangguhkan sekolah perempuan dan melarang perempuan untuk pergi ke sekolah.
Selain PUBG dan Tiktok, Taliban juga telah melarang penduduk Afghanistan untuk bermain musik, menyiarkan dan menonton serial drama internasional, serta penggunaan dasi.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Trump akan kenakan tarif 25 persen pada produk otomotif, kayu, dan farmasi Korse...
- Profil Sidharto Reza, Presiden Dewan HAM PBB perwakilan RI
- Senator AS Desak Elon Musk Nonaktifkan Starlink yang Dipakai Sindikat Penipuan A...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania