Askar-Pipink Buka Rumah Bantuan Hukum Gratis

JalurDua.Com, Bulukumba - Pasangan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bulukumba yang bertagline Bulukumba ASIK, kembali menunjukkan terobosan program. Kali ini di segmen hukum. Disebut...

Askar-Pipink Buka Rumah Bantuan Hukum Gratis
Bacakan Artikel

JALURDUA JalurDua.Com, Bulukumba - Pasangan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bulukumba yang bertagline Bulukumba ASIK, kembali menunjukkan terobosan program. Kali ini di segmen hukum. Disebutnya juga sebagai kado ultah HUT RI yang ke 75 yang diperingati kemarin. Melalui program ini, warga Kabupaten Bulukumba, diharapkan tidak perlu lagi khawatir terkait biaya yang akan dikeluarkan ketika membutuhkan konsultasi dan pendampingan kasus hukum.

Adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, Askar HL - Arum Spink menyiapkan rumah bantuan hukum yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini. Rumah bantuan hukum ini akan memberikan pelayanan pendampingan hukum dan konsultasi hukum secara gratis kepada seluruh masyarakat Bulukumba.

Bakal calon Wakil Bupati Bulukumba, Arum Spink mengungkapkan, Rumah bantuan hukum gratis ini didirikan untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat jika sebuah perkara hukum menimpanya.

"Ide ini terpikirkan oleh kami, karena selama sosialisasi kami menerima banyak sekali keluhan warga terkait persoalan hukum. Mereka mengadu, bagaimana sulitnya mendapatkan bantuan dan konsultasi hukum hingga pendampingan oleh pengacara dan advokat," kata Arum Spink, Selasa (18/08/2020).

Nantinya, kata Pipink, sapaan Arum Spink, jika dirinya bersama Askar HL, diberi sedikit kekuasaan untuk menjadi nahkoda kabupaten berjuluk "Butta Panrita Lopi" itu, Program bantuan hukum gratis tersebut akan didorong menjadi peraturan daerah (Perda).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2