Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu Sri Mulyani ke PTUN
JAKARTA - Putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menyusul adanya keputusan Menkeu yang m...
JALURDUA JAKARTA - Putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, menyusul adanya keputusan Menkeu yang memperpanjang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX-1997 yang dijabat Bambang Tri.
Berdasarkan jadwal persidangan di PTUN Jakarta, hari ini akan dilaksanakan persidangan perdana dengan agenda acara pemeriksaan persiapan. Adapun sebagai penggugat adalah Bambang Trihatmodjo dan selaku tergugat adalah Sri Mulyani Indrawati yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua, Dyah Widiaatuti, sedangkan Hakim Anggota, Indah Mayasari dan Elfiani.
Kuasa Hukum Bambang, Harjuno Wiwoho mengatakan, keputusan Menkeu Sri Mulyani yang mencegah kliennya bepergian ke luar negeri dinilai sangat prematur dan kebablasan. "Yang menjadi subyek KMP itu adalah PT Tata Insani Mukti. Ini yang keliru dipahami. Konsorsium secara perdata bukan subyek hukum, sehingga tidak bisa dimintai pertangungjawabannya. Jadi, yang dimintai pertanggungjawaban adalah PT sebagai subyek hukum," katanya di Jakarta, Rabu (23/9).
Dia menegaskan, Bambang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban sebagai pribadi dalam posisi sebagai Ketua Konsorsium SEA Games 1997, namun yang seharusnya dimintai pertanggungjawab adalah PT Tata Insani Mukti. "Kalau ada masalah antara Setneg dan Konsorsium, dimana Pak Bambang sebagai Ketua Konsorsium, maka PT TIM yang dimintai tanggungjawab," imbuhnya.
Sebagai Ketua KMP SEA Games 2017, kata Harjuno, Ketua Konsorsium sudah mengamanatkan segala sesuatu terkait penyelenggaraan SEA Games kepada Ketua Pelaksana Harian, Bambang Riyadi Soegomo. "Berdasarkan MoU dengan KONI tertanggal 14 Oktober 1996 yang ditandatangani Ketua Umum KONI, Wismoyo Arismunandar dengan Dirut PT TIM, Bambang Riyadi Soegomo yang ditunjuk olehBambang Trihatmodjo sebagai Ketua Pelaksana Harian KMP," tuturnya. (SAH)
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...