BGN: Dapur MBG Wajib Serap Produk Petani Lokal atau Ditutup
JALUR DUA.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini memasuki tahap pengawasan lebih ketat. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta p...
JALUR DUA.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini memasuki tahap pengawasan lebih ketat. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta para kepala daerah ikut turun langsung memantau dapur penyedia makanan tersebut.
Permintaan itu disampaikan Nanik dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Menurut Nanik, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas menu hingga kondisi dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar memenuhi standar.
“Sebelum menu-menu itu diupload, mungkin bapak bisa, selama Ramadan ini, sambil Safari Ramadan, dicek, pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” kata Nanik.di lansir dari laman Liputan6.com, Selasa (3/3/2026)
Kepala Daerah Jadi Komandan Pengawasan
Keterlibatan kepala daerah dalam program MBG kini memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan aturan tersebut, kepala daerah tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan program nasional ini.
“Bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota itu menjadi komandan di daerah,” ujar Nanik.
Ia menjelaskan bahwa tidak hanya kepala daerah, pejabat di tingkat kecamatan hingga kelurahan juga diperbolehkan ikut mengawasi dapur MBG.
“Pak camat boleh masuk. Pak lurah juga boleh. Karena ada 17 kementerian dan lembaga yang terlibat. Jadi BGN tidak berjalan sendiri,” katanya.
Langkah ini dianggap penting mengingat keterbatasan sumber daya pengawas di tingkat pusat.
BGN, kata Nanik, hanya memiliki sekitar 70 personel di Deputi Pemantauan dan Pengawasan, sementara dapur MBG tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Dapur Tanpa IPAL Bisa Ditutup
Salah satu fokus pengawasan adalah kondisi fasilitas dapur, termasuk standar kebersihan dan pengelolaan limbah.
Jika dapur tidak memenuhi standar teknis, pemerintah daerah bahkan diperbolehkan mengusulkan penutupan atau relokasi.
“Termasuk melihat menu, melihat lingkungan, apakah dapur dibangun sesuai juknis,” ujar Nanik.
Ia juga menyinggung kasus dapur MBG yang sempat diprotes warga karena dibangun di kawasan perumahan tanpa standar lingkungan yang memadai.
Dalam diskusi setelah rapat, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menanyakan soal dapur yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Termasuk mereka yang tidak memiliki IPAL, Bu?” tanya Sri Setyorini.“Tutup!” jawab Nanik tegas.
Wajib Gunakan Bahan Pangan Lokal
Selain soal fasilitas dapur, BGN juga menekankan pentingnya penggunaan bahan pangan lokal dalam program MBG.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Nanik, setiap SPPG wajib menyerap produk dari petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM lokal.
“Menurut Perpres 115 itu harus dari lokal. Nggak boleh dari daerah lain,” kata Nanik.
Ia bahkan mengingatkan bahwa kepala daerah bisa ikut dimintai pertanggungjawaban jika dapur MBG tidak memanfaatkan sumber pangan lokal.
Prioritas Produk Daerah
Dalam skema distribusi bahan pangan, prioritas diberikan pada produk yang berada di sekitar dapur MBG.
Jika bahan tidak tersedia di sekitar dapur, maka pengadaan dapat dilakukan dari wilayah kecamatan setempat.
Apabila masih tidak tersedia, bahan bisa diambil dari kecamatan lain dalam satu kabupaten.
Baru jika seluruh wilayah kabupaten tidak memiliki komoditas tersebut, pasokan boleh didatangkan dari luar daerah.
“Tapi selama di kabupaten itu masih ada peternakan ayam, nggak boleh,” tegas Nanik.
BGN Siap Tutup Dapur Bermasalah
BGN juga memastikan akan bertindak cepat jika ada laporan dapur MBG yang melanggar aturan.
Penutupan dapur tidak hanya dilakukan karena masalah kesehatan atau kejadian luar biasa (KLB), tetapi juga jika dapur tidak menggunakan bahan pangan lokal.
“Kita tutup kalau nggak pakai bahan lokal,” kata Nanik.
Ia bahkan menegaskan bahwa penutupan dapur merupakan bagian dari tanggung jawab pengawasannya.
“Langsung suspend. Hari itu juga akan kita tutup. Saya bukan buka dapur. Tutup dapur pekerjaan saya,” ujarnya.
Pengawasan Jadi Kunci Keberhasilan Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Namun keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada penyediaan makanan, tetapi juga pada pengawasan yang konsisten, transparan, dan melibatkan pemerintah daerah.
Dengan kolaborasi pusat dan daerah, pemerintah berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui penyerapan produk petani dan UMKM.**