BGN: Dapur MBG Wajib Serap Produk Petani Lokal atau Ditutup

JALUR DUA.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini memasuki tahap pengawasan lebih ketat. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta p...

BGN: Dapur MBG Wajib Serap Produk Petani Lokal atau Ditutup
Bacakan Artikel

JALURDUA JALUR DUA.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini memasuki tahap pengawasan lebih ketat. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta para kepala daerah ikut turun langsung memantau dapur penyedia makanan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Nanik dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.

Menurut Nanik, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas menu hingga kondisi dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar memenuhi standar.

“Sebelum menu-menu itu diupload, mungkin bapak bisa, selama Ramadan ini, sambil Safari Ramadan, dicek, pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” kata Nanik.di lansir dari laman Liputan6.com, Selasa (3/3/2026)

Kepala Daerah Jadi Komandan Pengawasan

Keterlibatan kepala daerah dalam program MBG kini memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program MBG.

Dengan aturan tersebut, kepala daerah tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan program nasional ini.

Bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota itu menjadi komandan di daerah,” ujar Nanik.

Ia menjelaskan bahwa tidak hanya kepala daerah, pejabat di tingkat kecamatan hingga kelurahan juga diperbolehkan ikut mengawasi dapur MBG.

“Pak camat boleh masuk. Pak lurah juga boleh. Karena ada 17 kementerian dan lembaga yang terlibat. Jadi BGN tidak berjalan sendiri,” katanya.

Langkah ini dianggap penting mengingat keterbatasan sumber daya pengawas di tingkat pusat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: