BGN Tingkatkan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis Melalui Penyuluhan Hukum
JALUR DUA.COM, BOGOR - Upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan penyul...
JALURDUA JALUR DUA.COM, BOGOR - Upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan penyuluhan pemberian layanan bantuan hukum sekaligus koordinasi strategi komunikasi publik bagi aparatur pelaksana program.
Kegiatan tersebut digelar di Bogor, Kamis (5/3/2026). Agenda ini tidak sekadar forum diskusi internal, tetapi menjadi bagian dari penguatan fondasi kelembagaan agar program nasional tersebut berjalan transparan, akuntabel, serta mampu menjawab harapan masyarakat luas.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Karena cakupan program ini luas dan menyentuh banyak pemangku kepentingan, penguatan aspek hukum dan komunikasi menjadi faktor krusial dalam memastikan implementasi berjalan sesuai aturan.
Mengapa Penyuluhan Hukum Penting?
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur serta memperkuat kesiapan organisasi menghadapi potensi persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program.
“Bantuan hukum tidak hanya dimaknai sebagai pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif agar seluruh kebijakan dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hida di Bogor, Kamis (5/3/2026).
Pendekatan preventif ini menjadi penting karena program pemerintah yang berskala nasional kerap menghadapi berbagai tantangan administratif, regulasi, hingga pengawasan publik. Dengan pemahaman hukum yang memadai, aparatur dapat mengambil keputusan yang tepat dan meminimalkan risiko kesalahan dalam pelaksanaan program.
Secara praktis, penyuluhan ini juga memberikan panduan terkait mekanisme bantuan hukum bagi aparatur negara yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, seluruh pelaksana program memiliki kepastian prosedur apabila menghadapi persoalan hukum di lapangan.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Secangkir Kopi Perpisahan di Bundaran Pinisi – Iptu Muhammad Ali & AKP Ahmad...
- Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Apresiasi Personel Sukses Amankan Operas...
- Oknum Polisi Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Propam Tegas: Proses Jalan Terus
- Senator AS Desak Elon Musk Nonaktifkan Starlink yang Dipakai Sindikat Penipuan A...
- Dunia Multipolar, Siapa yang Akan Memimpin Setelah Amerika dan China?