Bocoran Aturan Facebook, dkk di Indonesia, Ada Sanksi Blokir, Denda, hingga Penjara

Jalurdua.com - Jakarta | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak tahun 2019 menyiapkan regulasi khusus untuk mendenda platform penyedia layanan digital, jika kedapatan memuat kont...

Bocoran Aturan Facebook, dkk di Indonesia, Ada Sanksi Blokir, Denda, hingga Penjara
Bacakan Artikel

Dihimpun KompasTekno dari Reuters, Rabu (23/3/2022), beberapa petinggi platform terkait yang diinformasikan tentang aturan itu mengatakan bahwa regulasi tersebut akan sulit dijalankan.

Sebab, ancaman denda dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan hingga mengancam kebebasan berkespresi bagi pengguna.

Aturan itu sendiri kabarnya sekarang masih disusun oleh Kominfo dan Kemenkeu dan ditargetkan rampung Juni tahun ini.

Pilih Halaman: