Dipersidangan, Anton Permana Bawa Ratusan Bundel Data Referensi Kajian Videonya
Foto : Ist. Jalurdua.com - Jakarta | Kembali sidang terdakwa Dr. Anton Permana yang juga salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata...
JALURDUA Foto : Ist.
Jalurdua.com - Jakarta | Kembali sidang terdakwa Dr. Anton Permana yang juga salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Januari 2022.
Sidang ke 54 ini merupakan sidang lanjutan dari dua minggu yang lalu dimana hakim meminta terdakwa dan kuasa hukum melampirkan bukti surat, referensi, data-data terkait yang pernah ditampilkan selama persidangan sebelumnya.
Sidang berjalan lancar satu arah, yang mana hakim memeriksa satu persatu lampiran berkas data, surat maupun referensi buku dan berita yang diasumsikan sebagai basis data kajian video narasi terdakwa yang berjudul “TNI KU SAYANG, TNI KU MALANG”.
Terhitung hampir 120 lampiran data (sudah dileges) yang disertai pembanding diberikan satu persatu oleh terdakwa bersama kuasa hukumnya Muhammad Al Katiri dan rekan kepada Majelis Hakim, yang juga turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, dipersidangan siang tadi.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama