Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Temui Lembaga Tinggi Negara MPR "Bahas Keadaan Kian Memburuk"

Penulis : Agusto / Jalurdua.com - Foto: Agt Jalurdua.com - Jakarta | Siang tadi, Selasa 31/5/2022 Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertemu dengan pimpinan tinggi negara Majelis Permusy...

Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Temui Lembaga Tinggi Negara MPR "Bahas Keadaan Kian Memburuk"
Bacakan Artikel

Terlebih dalam pengelolaan sumberdaya alam sebagai tumpah darah Indonesia, yang semestinya harus dipertahankan mati-matian dan harus mendatangkan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, justeru diobral dan telah terjadi berbagai eksploitasi secara berlebihan dan hanya menguntungkan pihak asing. Dalam kenyataannya investasi yang digembar-gemborkan sangat besar itu, khususnya pada tambang nikel, tembaga, besi, timah dan emas, tidak mendatangkan keuntungan bagi negara dan rakyat.

Dengan kondisi seperti yang diuraikan di atas, di tambah pula dengan terjadinya tindak pidana korupsi di tengah pendemi Covid-19 dan kuatnya peran oligarki untuk melanggengkan kekuasaan, dan telah terjadinya KUDETA KONSTITUSI, KAMI, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia menyampaikan mosi sebagai berikut:
Mendesak dan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk lebih terbuka dalam menyerap aspirasi rakyat, serta meneruskan kepada lembaga-lembaga lainnya yang berkompeten.

Mendesak dan meminta kepada MPR RI untuk bersikap keras dan tegas kepada Pemerintah agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Konstitusi menegaskan Indonesia adalah negara hukum, yang mana berarti setiap orang mempunyai kedudukan sama di muka hukum. Karena itu, pejabat negara yang terindikasi melanggar hukum, termasuk dalam kasus-kasus vaksin/PCR, CPO/minyak goreng, pembentukan UU Minerba, UU Ciptaker, UU IKN, penundaan pemilu, dan lain-lain, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mendorong MPR RI untuk bersikap keras dengan mendesak kepada Presiden agar bertindak cepat dan tegas untuk memberhentikan para anasir MAKAR KONSTRITUSI dari jabartannya, serta diberikan sanksi yang sepadan, untuk memcegah agar tidak terulang kembalian kejadian yang sama di masa yang akan datang.

Mendorong MPR RI untuk bersikap tegas dengan mendesak kepada KPK agar para menteri dan pejabat negara yang diduga terlibat propaganda MAKAR KONSTITUSI yaitu Saudara Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan. KPK harus segera mengusut tuntas berbagai kasus korupsi mereka, yang sudah masuk di meja KPK. Kasus korupsi tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat, persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: