Galakkan Literasi di Desa, Arum Spink Serahkan Bantuan 20 Unit Komputer Untuk Perpustakaan

JalurDua.Com, Bulukumba - Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai NasDem, Arum Spink, melakukan sosialisasi Peraturan Paerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pedesa...

Galakkan Literasi di Desa, Arum Spink Serahkan Bantuan 20 Unit Komputer Untuk Perpustakaan
Bacakan Artikel

JALURDUA JalurDua.Com, Bulukumba - Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai NasDem, Arum Spink, melakukan sosialisasi Peraturan Paerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pedesaan, di Desa Ara dan Lembanna, Bonto Bahari, Sabtu (15/08/2020), Sore kemarin.

Perda tersebut, merupakan perda inisiatif DPRD Sulsel untuk menjawab banyaknya program pembangunan di desa yang tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran

"Perda ini bisa membantu desa merealisasikan semua program yang dicanangkan. Karena jika hanya mengandalkan Dana Desa meskipun nilainya cukup besar, sangat sulit untuk merealisasikan semuanya," kata Arum Spink saat memaparkan Perda tersebut.

Dalam perda tersebut, lanjut Pipink sapaan Arum Spink, memungkinkan bagi desa untuk bermohon dana hibah maksimal 2 Miliar langsung ke Pemerintah Provinsi, yang dapat digunakan baik pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan tapi kami, seperti perbaikan jalan di Desa contohnya. Tapi kami tidak bisa melakukan apa-apa karena memang bukan wewenang kami. Kehadiran perda ini Insya Allah akan membatu menjawab kegelisahan-kegelisahan itu," ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2