Gerakan Buruh Cabut Omnibuslaw, Jumhur Hidayat: Tunggu Tanggal Mainnya
Jalurdua.com Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, memastikan akan ada gerakan buruh lanjutan, untuk menyuarakan pencabutan terhadap Omnibus Law&n...
"Masa cuma selisih Rp50 juta-Rp100 juta, dia mau pakai UU yang baru, mau pakai UU yang lama. Masa buruh kalian yang pensiun harus dikurangi lagi jatahnya, begitu," katanya.
Jumhur meyakini bahwa penerbitan Undang-undang Omnibus Law merupakan salah satu bentuk cara yang dibuat pemerintah untuk membayar politik balas budi.
"Saya berkeyakinan Undang-Undang Omnibus Law adalah cara membayar hutang kekuasaan dalam barangkali dia pernah pinjam atau dibantu oleh para Oligarki," kata Jumhur.
Yang membuatnya semakin yakin akan hal tersebut adalah, aturan Omnibus Law menguntungkan pengusaha besar dalam negeri dibanding investor asing.
Jumhur mengklaim, investor asing tidak terimbas penurunan pendapatan meski adanya Omnibus Law.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania