Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD

Jelang berakhir masa Bhakti 2017-2022 pasangan Gubernur-Wagub Prov. DKI Jakarta Anies Baswedan dan A. Riza Patria, tidak dapat dipungkiri fakta bahwa arah pembangunan Prov, DKI Jakarta dapat kembali...

Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD
Bacakan Artikel

JALURDUA Jelang berakhir masa Bhakti 2017-2022 pasangan Gubernur-Wagub Prov. DKI Jakarta Anies Baswedan dan A. Riza Patria, tidak dapat dipungkiri fakta bahwa arah pembangunan Prov, DKI Jakarta dapat kembali antara 65%-70% dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 berdasarkan Rencana Jangka Panjang Nasional 2005-2025.

Keterlambatan suksesi Pembangunan Prov. DKI Jakarta lebih disebabkan Rusaknya Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017.

Karena pelaksanaan pembangunan tidak nerdasarkan RPJP 2005-2025 tetapi berdasarkan "Inspirasi Mimpi Siang Bolong era Gubernur 2012-2017".

Konsentrasi penuh mempelajari kesalahan kinerja dan penerapan System Kerjasama Simbiosis Mutualisma (Kolaborasi) Birokrat dan Dunia Usaha yang diterapkan pasangan Gubernur Anies Baswedan-Sandi Uno-A. Riza Patria terbukti menghasilkan Geliat Wajah Baru Prov DKI.

DKI menjadi Kota Megapolitan, Kota Jasa dan Pusat Bisnis Global. Namun ironisnya Konsentrasi Upaya Realisasi Kinerja Birokrat Prov. DKI Jakarta dimanfaatkan oleh Oknum-oknum DPRD Prov. DKI untuk lakukan Praktek KKN Systematis baik kegiatan Fiktif maupun Manipulasi Kegiatan, bahkan demi memuluskan Praktek KKN Systematis itu oknum-oknum DPRD DKI tidak segan lancarkan Serangan Fitnah dan Secara Sadar Butakan Mata hati atas Keberhasilan beberapa Kinerja Pembangunan oleh Birokrat Prov. DKI yang dikomando Pasangan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub A. Riza Patria.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: