Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Apa Saja?

Jalurdua.com - Jakarta | Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru. Dengan demikian, kelak ada 37 provinsi di Tanah Air. Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU...

Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Apa Saja?
Bacakan Artikel

Selain itu, Fraksi PDI-P juga menekankan agar pemekaran tiga provinsi di Papua itu memperhatikan aspirasi masyarakat setrmpat.

Aspirasi dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.

Pilih Halaman: