Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster
Foto : Bisnis.com Jalurdua.com - Jakarta | Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai Pemerintah pada 12 Januari 2022. Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO),...
Bacakan Artikel
JALURDUA Foto : Bisnis.com
Jalurdua.com - Jakarta | Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai Pemerintah pada 12 Januari 2022.
Baca Juga
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), telah merekomendasikan vaksin booster diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.
Terkait itu Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Rekomendasi
Menkes men Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk program ini dibutuhkan sekitar 230 juta dosis vaksin.
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama