Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster

Foto : Bisnis.com Jalurdua.com - Jakarta | Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai Pemerintah pada 12 Januari 2022. Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO),...

Ini Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster
Bacakan Artikel

JALURDUA Foto : Bisnis.com

Jalurdua.com - Jakarta | Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai Pemerintah pada 12 Januari 2022.

Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), telah merekomendasikan vaksin booster diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Terkait itu Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.

Menkes men Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk program ini dibutuhkan sekitar 230 juta dosis vaksin.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: