Jokowi Soal Gaji ke-13 ASN, Rocky Gerung: Ada Ketidakpercayaan Diri

Jalurdua.com - Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang dikumandangkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 14 April 2022 lalu....

Jokowi Soal Gaji ke-13 ASN, Rocky Gerung: Ada Ketidakpercayaan Diri
Bacakan Artikel

JALURDUA Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang dikumandangkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 14 April 2022 lalu.

Kabar tersebut resmi ditandatangani pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022.

Dalam PP tersebut, Jokowi juga memberikan tunjangan sebesar 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri yang memiliki Tunjangan Kinerja (Tukin).

Melihat hal itu pengamat politik Rocky Gerung, menilai bahwa keputusan ini adalah bentuk kepanikan dari sang Presiden.

Rocky Gerung juga mengomentari aksi Jokowi yang menurutnya repot-repot hingga mengumumkan sendiri gaji ke-13 dan THR. Menurutnya Menteri Keuangan juga sudah cukup untuk mengumumkan hal semacam ini.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: