Jokowi Soal Gaji ke-13 ASN, Rocky Gerung: Ada Ketidakpercayaan Diri
Jalurdua.com - Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang dikumandangkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 14 April 2022 lalu....
JALURDUA Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang dikumandangkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 14 April 2022 lalu.
Kabar tersebut resmi ditandatangani pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022.
Dalam PP tersebut, Jokowi juga memberikan tunjangan sebesar 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri yang memiliki Tunjangan Kinerja (Tukin).
Melihat hal itu pengamat politik Rocky Gerung, menilai bahwa keputusan ini adalah bentuk kepanikan dari sang Presiden.
Rocky Gerung juga mengomentari aksi Jokowi yang menurutnya repot-repot hingga mengumumkan sendiri gaji ke-13 dan THR. Menurutnya Menteri Keuangan juga sudah cukup untuk mengumumkan hal semacam ini.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Dari Bulukumba, Refleksi HPN 2026 untuk Pers Indonesia
- Sinyal Jokowi
- Lewat Parpol Tak Berhasil, Diduga Operasi Penundaan Pemilu 2024 Bergeser ke KPU
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania