Kami Bukan Lembaga Zakat, ACT Akui Ambil 13,5 Persen Donasi

Foto: Ilustrasi Jalurdua.com - Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengakui mengambil lebih dari 12,5 persen untuk operasional lembaga dari jumlah donasi yang berhasil dikumpulkan. ACT mengklaim hanya mengam...

Kami Bukan Lembaga Zakat, ACT Akui Ambil 13,5 Persen Donasi
Bacakan Artikel

"Sehingga kami minta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujarnya.

Ibnu lantas mengungkapkan pendapatan yang kini diterimanya. Ibnu mengklaim pendapatannya saat ini tidak lebih dari Rp100 juta per bulan.

"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta," katanya.

Selain mengurangi gaji, ACT juga mengakui pengurangan SDM hingga 560 karyawan. Pengurangan karyawan ini disebut juga karena pandemi Covid-19.

"Kita memahami semenjak pandemi Covid menghantam bangsa kita, dan ini sudah tahun ketiga, tidak menutup kemungkinan bagi kami juga beberapa perusahaan dan lembaga-lembaga mengalami dampaknya, tidak terkecuali lembaga ACT," ujarnya.

"Saat ini di tahun 2021, awal tahun 2021, kami memiliki SDM 1.688 orang, dan pada saat ini SDM terkini pada Juli 2022 ini jumlahnya 1.128 (karyawan)," imbuhnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: