Kasus Mafia Tanah Hutan Register Lampung Terungkap, DPR: Usut Tuntas yang Back Up
Jalurdua.com - Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan. Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan men...
JALURDUA Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan.
Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan menjadi hak milik warga di enam desa di Lampung Selatan.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, praktek kasus mafia tanah dengan latar belakang pengubahan status hutan register itu sangar mengejutkan.
Menurutnya, lahan apapun yang berada di dalam kawasan hutan register tidak bisa diklaim menjadi hak milik masyarakat.
"Status hutan register adalah milik negara," kata Sudin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”