Kasus Mafia Tanah Hutan Register Lampung Terungkap, DPR: Usut Tuntas yang Back Up
Jalurdua.com - Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan. Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan men...
JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta | Terungkapnya kasus mafia tanah kawasan Hutan Register 40 di Lampung Selatan mengejutkan anggota dewan.
Komplotan mafia tanah mengaku bisa mengubah status kawasan hutan menjadi hak milik warga di enam desa di Lampung Selatan.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, praktek kasus mafia tanah dengan latar belakang pengubahan status hutan register itu sangar mengejutkan.
Menurutnya, lahan apapun yang berada di dalam kawasan hutan register tidak bisa diklaim menjadi hak milik masyarakat.
"Status hutan register adalah milik negara," kata Sudin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulukumba Diringkus Polisi
- MJH Terpilih Sebagai Ketum KSPSI, Andrianto : Optimis Akan Lebih Baik