Komitmen Agraria Presiden, Dewan Pakar Agraria Usul Bentuk "Dewan Pertimbangan Agraria"

Presiden Prabowo, dalam rapat kabinet perdananya, menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan nasional dari sudut pandang agraria dan sumber daya alam. Pernyataan ini mendapat tanggapan positi...

Komitmen Agraria Presiden, Dewan Pakar Agraria Usul Bentuk "Dewan Pertimbangan Agraria"
Bacakan Artikel

JALURDUA Presiden Prabowo, dalam rapat kabinet perdananya, menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan nasional dari sudut pandang agraria dan sumber daya alam. Pernyataan ini mendapat tanggapan positif dari Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Agustiana. Menurut Agustiana, apa yang disampaikan Presiden Prabowo menjadi solusi fundamental dalam menjaga keberlanjutan kehidupan, terutama bagi negara agraris dan berkembang seperti Indonesia. Diskusi ini turut menjadi topik dalam forum agraria Asia Tenggara yang berlangsung di Pangandaran, Jawa Barat, yang dihadiri oleh aktivis agraria se-Asia Tenggara serta pengamat agraria dari negara Amerika Latin dan Brasil.

Di tengah kesibukannya, Agustiana mengungkapkan kepada media bahwa pernyataan Presiden Prabowo merefleksikan keinginan dan visi yang memberikan harapan positif dan progresif. Visi ini mencakup penataan sumber daya agraria dan alam untuk menjamin ketahanan pangan, akses masyarakat agraris terhadap alat produksi, dan keseimbangan ekologis guna menghindari bencana lingkungan. Ia menekankan bahwa tujuan tersebut sangat relevan bagi masyarakat agraris, yang mencakup 59% populasi Indonesia, seperti petani, nelayan, masyarakat adat, dan pengusaha pangan. Penataan sumber daya agraria yang tepat juga dianggap penting dalam meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan serta sebagai cadangan kebutuhan di masa depan, khususnya dalam sektor industri, perdagangan, dan pengembangan perkotaan.

Namun, Agustiana mengingatkan bahwa keberhasilan komitmen ini tidak dapat hanya bergantung pada kementerian atau staf pemerintahan. Ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau "Dewan Pertimbangan Agraria" yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan batas waktu kerja tiga bulan atau 100 hari. Lembaga ini, menurutnya, harus terdiri dari pakar yang kritis terhadap kebijakan agraria serta bekerja dalam kerahasiaan untuk menganalisis dan memberikan rekomendasi yang objektif mengenai potensi dan masalah sumber daya agraria.

Gambar: Dewan Pakar KPA, Agustiana

Agustiana menyoroti bahwa penanganan permasalahan agraria sering kali terhambat oleh keterlibatan oknum di dalam pemerintahan. Ia memberi contoh, beberapa menteri yang berjanji memberantas mafia tanah pada awal masa jabatannya sering kali kemudian terjebak dalam kompleksitas masalah agraria. Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan agraria yang diterapkan dengan tidak independen dan transparan justru bisa mengakibatkan korupsi dan monopoli, yang berdampak pada masyarakat dan negara.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: