Mengaku Anggota TNI, Preman Toko Bintang Sekap dan Aniaya Wartawan

JALURDUA.COM MAKASSAR - Seorang wartawan media online di Makassar, Sya’ban Sartono Leky (36), melaporkan ulah salah seorang yang diduga preman Toko Bintang ke Polrestabes Makassar, Sabtu (25/4/2020)....

Mengaku Anggota TNI, Preman Toko Bintang Sekap dan Aniaya Wartawan
Bacakan Artikel

JALURDUA JALURDUA.COM MAKASSAR - Seorang wartawan media online di Makassar, Sya’ban Sartono Leky (36), melaporkan ulah salah seorang yang diduga preman Toko Bintang ke Polrestabes Makassar, Sabtu (25/4/2020).

Penyebabnya, wartawan kelahiran Marica, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini disekap, dianiaya bahkan diancam dibunuh di dalam Toko Bintang, Jalan Veteran Selatan pada Sabtu sore.

Peristiwa itu berawal ketika Sya’ban tengah meliput penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Makasar terhadap toko penjual aksesoris handphone tersebut dalam kaitan penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penularan virus corona.

“Toko itu tetap beroperasi. Padahal sudah ada larangan.  Di dalam toko itu saya memang lihat ada banyak pengunjung berjubel. Saya kemudian masuk dan ambil gambar,” jelas Sya’ban.

Saat Satpol PP meninggalkan lokasi, tiba-tiba seorang lelaki bertubuh tinggi besar dan berambut gondrong menghampiri Sya’ban dan mendorongnya dengan kasarnya. HP wartawan ini pun lalu dirampas. Foto-foto dan video yang tersimpan dihapus.

“Mana hpmu. Sini,” bentak lelaki berambut gondrong tersebut dengan wajah sangar sambil menarik hp tersebut lalu mendorong Sya’ban dengan kasar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: