Panggilan Kedua Edy Mulyadi Nanti Akan Disertai Perintah Membawa

Foto : Suara Surabaya. Jalurdua.com - Jakarta | Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tim penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Edy Muly...

Panggilan Kedua Edy Mulyadi Nanti Akan Disertai Perintah Membawa
Bacakan Artikel

Alasan kuasa hukum
Edy Mulyadi, yang mengaku sebagai wartawan senior, pada Jumat pagi tadi tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Kuas hukum Edy, yaitu Herman Kadir mengatakan, Edy tidak datang antara lain karena pemanggilan kepada kliennya tidak sesuai dengan aturan KUHAP.

"Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10. kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan," kata, Herman Kadir di Bareskrim Mabes Polri.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal saat Edy menyampaikan pernyataan terbuka yang menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Saat itu, dia menyebut wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara baru sebagai “tempat jin buang anak”.

Edy Mulyadi menyebutkan, lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: