Pelaku Jambret Kalung Emas dan HP di Kayong Utara Dibekuk Polisi
KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu. Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara,...
"Setelah kejadian tersebut Satreskrim Polres Kayong Utara dan Unit Reskrim Polsek Teluk Batang melakukan penyelidikan secara insentif, yang pada akhirnya didapat informasi dan bukti yang kuat mengarah kepada pelaku, akhirnya dapat diungkap dan diamankan pelakunya adalah JA, terang Iptu Jaminto di Sukadana, Selasa, 2 Februari 2021.
Jaminto menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan anggota Satreskrim, polisi mendapatkan barang bukti hasil kejahatan tersangka berupa kalung emas seberat 6 gram yang putus menjadi dua untai, yakni dengan panjang masing-masing 3,9 cm dan 3,5 cm.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Mio J dengan Nomor Polisi (nopol) KB 6924 ZK (warna hitam list kuning), sebagai alat yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
"Alat yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya berupa sepeda motor Yamaha Mio J KB 6294 ZK warna hitam lis kuning," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam sembilan tahun kurungan penjara.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”