Pelaku Jambret Kalung Emas dan HP di Kayong Utara Dibekuk Polisi

KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas di Kecamatan Teluk Batang pada 13 Januari 2021 lalu. Saat dikonfirmasi, Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara,...

Pelaku Jambret Kalung Emas dan HP di Kayong Utara Dibekuk Polisi
Bacakan Artikel

"Tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara, tegas Jaminto.

Kepada awak media, Paur Subbag KKU ini mengatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan pihak kepolisian di Tahanan Polres Kayong Utara di Sukadana, Selasa, 2 Februari 2021. (kang)

Pilih Halaman: