Perkara Jin Buang Anak Edy Mulyadi 'Tidak Ada Unsur SARA dan Kebohongan'

Jalurdua.com - Jakarta | Penahanan pegiat sosial media, Edy Mulyadi oleh Bareskrim kini telah berjalan hampir tiga bulan. Sebelumnya Bareskrim Polri langsung menahan Edy Mulyadi setelah menjalani...

Perkara Jin Buang Anak Edy Mulyadi 'Tidak Ada Unsur SARA dan Kebohongan'
Bacakan Artikel

JALURDUA Jakarta | Penahanan pegiat sosial media, Edy Mulyadi oleh Bareskrim kini telah berjalan hampir tiga bulan.

Sebelumnya Bareskrim Polri langsung menahan Edy Mulyadi setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Terkait dugaan itu Ketua Umum Ikatan Advokat Muslim Indonesia, Abdullah Al-Katiri menyampaikan pendapatnya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi Jalurdua.com, pada Kamis sore, 28/4/2022.

"Ucapan Edy Mulyadi tentang tempat jin buang anak dalam meyebut lokasi Ibukota baru (IKN) yang akan dibangun oleh Pemerintah itu adalah suatu istilah/pribahasa bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk menggambarkan suatu tempat yang terpencil dan kosong jauh dari kehidupan dan kegiatan manusia seperti istilah2 lain dalam bahasa Indonesia yang digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan seperti pungguk merindukan bulan yang menggambarkan harapan/keinginan seseorang yang tidak mungkin terjadi," terang Abdullah Al-Katiri.

Ucapan Edy Mulyadi itu juga menurut Al-Katiri seperti halnya ungkapan musang berbulu domba yang mengambarkan orang jahat yang berpura pura berlaku baik dll, lalu apakah istilah2 seperti itu bisa dikatakan menyebarkan berita bohong atau dapat dikatagorikan ujaran kebencian?

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2