Sidang EDC Cash, Kuasa Hukum : 99% Member Pro Terdakwa
Terdakwa Dugaan Pidana EDC cash (Foto : Ist) Jalurdua.com - Jakarta | Sidang lanjutan ke 10 dugaan tindak pidana uang crypto E-Dinar Coin Cash (EDcCash), dengan terdakwa Abdulrahman Yusuf, Surya...
Abdurrahman menambahkan keterangannya kepada Hakim, Orlan juga telah menerima gaji dari perusahaan PT Cripto Prima Sejahtera selaku perusahaan EDCCash.
Orlan juga telah mengajari membuat akun EDC Cash saya karena saya tidak bisa,” pungkas Suryani, menimpali.
Secara terpisah Mitra EDC Cash, Anton Firmansyah menjelaskan duduk perkara aplikasi jual beli koin digital. Menurutnya, masalah tersebut bermula ketika para leader tidak mampu mengembalikan uang para mitranya. Nasib uang mitranya tersebut menjadi tanggung jawab penuh leadernya masing-masing, dan Abdulrahman Yusuf selaku pendiri EDC Cash tidak berhubungan langsung dengan mereka. Dikutip dari Elshinta.com
Salah satu penyebab persoalannya menurut kuasa hukum, Abdullah Alkatiri adalah adanya laporan dari orang yang merasa dirugikan, saya heran yang jumlah disita melebihi dari jumlah yang dirugikan. Orang yang melapor katanya dirugikan 27 miliar, namun saat Hakim meminta buktinya, pelapor tidak bisa membuktikannya, saya heran barang bukti dokumen, dll yang ditulis dalam laporan tidak dapat ditunjukkan dalam persidangan, katanya sudah P21 tahap 2 yang artinya tersangka dan barang bukti telah lengkap dan dapat dilanjutkan, ini banyak pelanggaran KUHPnya tegas Alkatiri.
Lanjutnya diutarakan bahwa tuduhan AY dan Isterinya lakukan penipuan kepada member, hal itu tidak benar, karena itu terjadi akibat ulah para komunitas yang membuat program sendiri-sendiri, kemudian timbul persoalan yang menyebabkan modal mitranya tak bisa dikembalikan. Nah, orang yang dirugikan ini melapor, dan pemilik aplikasi yang disalahkan, sehingga AY dan Istrinya menjadi korbannya dan kini ditahan, beber Alkatiri.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania