Sudah Beredar 3 Tahun, Ini Beda Sampo Asli dan Palsu

Foto : Merdeka.com Jalurdua.com - Jakarta | Polda Banten berhasil mengungkap produksi sampo dan minyak rambut palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ribuan renteng saset sampo dan miny...

Sudah Beredar 3 Tahun, Ini Beda Sampo Asli dan Palsu
Bacakan Artikel

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan ribuan saset sampo dan minyak wangi dalam kemasan saset siap edar.

Kini, HL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Dia dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pilih Halaman: