Tolak UU Ciptakerja, KSPSI Akan Demo di Seluruh Gedung Wakil Rakyat

Gambar Ilustrasi, Foto : Detikcom Jalurdua.com - Jakarta | Hasil keputusan rapat yang tertuang dalam surat edaran resmi Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPS...

Tolak UU Ciptakerja, KSPSI Akan Demo di Seluruh Gedung Wakil Rakyat
Bacakan Artikel

JALURDUA Gambar Ilustrasi, Foto : Detikcom

Jalurdua.com - Jakarta | Hasil keputusan rapat yang tertuang dalam surat edaran resmi Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI), menginstruksikan kepada seluruh anggota KSPSI untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 23 Marct 2022.

Surat edaran KSPSI (8/3/2022) Nomor : 017/DPPKSPSI/IlI/2022 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum KSPSI Periode 2022 - 2027, Muh Jumhur Hidayat dan Arif Winardi selaku Sekjend KSPSI.

Aksi unjuk rasa tersebut didasari oleh karena DPR-RI merencanakan usulan merevisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna Selasa, 8 Februari 2022 sebaga usul inisiatif DPR RI, ini jelas sebagai upaya untuk melegitamsi UU No. 11 Tahun 2020 (UU Omnibuslaw/Ciptakerja) yang telah dinyatakan Inkonsntusional Bersyarat oleh Mahkamah Konsutusi (MK).

Upaya DPR RI tersebut telah mengabaikan aspirasi masyarakat khususnya pekerja/buruh yang telah menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judisial review, yang mana MK telah menyatakan bahwa UL No Il Iahun 2020 tentang Ciptakerja tersebut Inkonsntusional Bersyarat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2