UMR Dibawah Rp 3,5 juta, Seluruh Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU

Jalurdua.com - Jakarta | Semua pekerja di Gunungkidul, Di Yogyakarta, berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022. "Semua pekerja di Gunungkid...

UMR Dibawah Rp 3,5 juta, Seluruh Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU
Bacakan Artikel

JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta | Semua pekerja di Gunungkidul, Di Yogyakarta, berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.

"Semua pekerja di Gunungkidul berpeluang mendapat BSU ini nanti," kata Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono saat dihubungi wartawan pada Kamis (7/4/2022).

Peluang itu didasarkan pada syarat penerima BSU, yaitu pekerja dengan Upah Minimum Regional (UMR) di bawah Rp 3,5 juta.

Adapun untuk Gunungkidul, UMR di 2022 ini ditetapkan sebesar sekitar Rp 1,9 juta.

Namun demikian, ada syarat lain agar pekerja di Gunungkidul bisa mendapatkan BSU, yakni aktif sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: