UMR Dibawah Rp 3,5 juta, Seluruh Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU
Jalurdua.com - Jakarta | Semua pekerja di Gunungkidul, Di Yogyakarta, berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022. "Semua pekerja di Gunungkid...
JALURDUA Jalurdua.com - Jakarta | Semua pekerja di Gunungkidul, Di Yogyakarta, berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.
"Semua pekerja di Gunungkidul berpeluang mendapat BSU ini nanti," kata Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono saat dihubungi wartawan pada Kamis (7/4/2022).
Peluang itu didasarkan pada syarat penerima BSU, yaitu pekerja dengan Upah Minimum Regional (UMR) di bawah Rp 3,5 juta.
Adapun untuk Gunungkidul, UMR di 2022 ini ditetapkan sebesar sekitar Rp 1,9 juta.
Namun demikian, ada syarat lain agar pekerja di Gunungkidul bisa mendapatkan BSU, yakni aktif sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK).
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama
- Kejuaraan Asia 2026: Jafar/Feli Ingin Pertahankan Medali, tapi Tetap Realistis
- Soal Rodri, Guardiola: Yang Tak Bahagia Harus Pergi
- Rosenior Tak Akan Cabut Ban Wakil Kapten Enzo Fernandez
- Menjaga Wibawa Negara di Era Media Sosial
- Satu Tahun Prabowo: Jumhur Hidayat Soroti “Execution Gap” dan Dorong Program Mak...
- Siapa yang Lebih Tepat Disebut Keblinger, Prof Eggi atau Dedi Mulyadi?
- Bukayo Saka Baik-baik saja
- Piala FA: Brace Haaland Bawa City Ungguli Liverpool 2-0 di Babak Pertama