29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar
MAKASSAR,Aroma api, teriakan massa, dan kepulan asap hitam yang membubung dari gedung wakil rakyat masih membekas. Kini, polisi resmi menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam tr...
Kantor DPRD Provinsi Sulsel: 14 orang (13 dewasa, 1 anak di bawah umur). Nama-nama seperti RN (19), RHM (22), hingga AY (23) masuk dalam daftar hitam polisi.
Kantor DPRD Kota Makassar: 15 orang (10 dewasa, 5 anak di bawah umur). Termasuk di antaranya MYR (31), AG (30), serta lima remaja tanggung yang usianya bahkan masih 15 tahun.
Jerat Pasal Berat: Dari Pembakaran hingga Penadahan
Polisi tidak main-main. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Kasus DPRD Sulsel: Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 170 (kekerasan bersama), Pasal 406 (perusakan), hingga Pasal 64 KUHP (pemberatan pidana).
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania