29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Makassar
MAKASSAR,Aroma api, teriakan massa, dan kepulan asap hitam yang membubung dari gedung wakil rakyat masih membekas. Kini, polisi resmi menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam tr...
Kasus DPRD Makassar: Lebih bervariasi, mulai dari pasal pembakaran, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, penadahan, hingga UU ITE pasal 45a ayat (2) tentang ujaran kebencian.
Dengan jeratan seberat itu, ancaman hukuman bagi para pelaku bisa belasan tahun penjara.
Bukti-Bukti Mengerikan
Barang bukti yang diamankan bukan main. Dari batu gunung, balok kayu, besi, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi pembakaran DPRD Sulsel.
Sedangkan dari DPRD Makassar, polisi mengamankan motor Yamaha Aerox, kursi kerja, kipas exhaust, kulkas, bahkan satu unit mobil hasil curian.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Hasil Autopsi Penembakan Kajang Bulukumba: Luka Lebam Benda Tumpul, Keluarga Tun...
- Polisi Bulukumba Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat: Kronologi dan Peng...
- 29 Tersangka Dibekuk, Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran DPRD Sulsel dan Mak...
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania