Bahar Bin Smith Ditahan, Berbeda Dengan Denny Siregar, IPW Ungkap Ini
Habib Bahar Smith (HBS) - Foto : Sindonews. Jalurdua.com - Jakarta | Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Direktorat Reserse Kriminal K...
JALURDUA Habib Bahar Smith (HBS) - Foto : Sindonews.
Jakarta | Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Dalam kasus yang dilaporkan seorang warga berinisial TNA, Bahar diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui sebuah video ceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kini pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung ditahan di Rutan Polda Jabar dalam 20 hari ke depan.
Menyoroti cepatnya penanganan kasus bahar, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara.
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania