Dari Sarasehan GEKANAS, Faisal Basri : UU Ciptakerja Rugikan Lingkungan, Untungkan Orang Dalam Pemerintah
Sarasehan GEKANAS (Foto : Ist) Jalurdua.com - Jakarta | Pada Rabu (10/11/2021) Organisasi yang mewadahi delapan belas Organisasi Serikat Buruh gelar kegiatan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusa...
Kemudian ia tambahkan bahwa dalam Pasal 39 Omnibus Law Ciptaker, pemerintah mengubah sejumlah ketentuan dalam Undangundang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, salah satunya dengan menyisipkan Pasal 128A.
Peserta sarasehan diikuti oleh delapan belas Serikat Pekerja yang tergabung dalam GEKANAS yaitu FSP KEP SPSI, FSPLEM SPSI, FSPI, FSPKEP-KSPI, PPMI ’98, FSP PAR REF, FSP RTTM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP PPMI KSPI, IKAGI, GOBSI, GASPERMINDO, PPIP, SP PLN 15, SP PJB, SPDAG, ELKAPE, dan PAKKAR
"Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai konfederasi maupun Federasi serikat Pekerja serta akademisi dan kalangan aktivis maupun penggiat advokasi masyarakat sipil baik secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan daring, terang anggota Presidium GEKANAS, Abdul Hakim.
Menurutnya, kami melihat setidaknya 2 isu krusial bagi pekerja dan rakyat Indonesia saat ini. Pertama, keberadaan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah sebagian besar ketentuan Krusial dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kedua mengenai ketenagalistrikan.
"Sebagaimana diketahui bersama, salah satu perlawanan dari gerakan serikat pekerja/ Serikat Buruh dan masyarakat sipil lainnya terhadap UU Cipta Kerja melalui uji konstitusionalitas di Mahkamah Konstitusi. Khusus uji formil mengenai proses pembentukan UU Cipta Kerja, saat ini telah dilalui tahapan Kesimpulan dan menunggu panggilan sidang untuk pengucapan Putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ungkap Abdul Hakim yang juga sebagai senator ProDem (Jaringan Aktivis - Pro Demokrasi)
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania
- Raja Yordania Abdullah II sambangi Indonesia, berikut profilnya
- Profil istri Wiranto, Rugaiya Usman
- Berikut rangkuman lawatan Ratu Máxima di Indonesia
- Polres Bulukumba Tegaskan Penanganan Terbuka Dugaan Penistaan Agama
- Ramadan Berkah di Bulukumba: Operasi Helm Berubah Jadi “Ngaji On The Road”
- Andi Endang: Ramadhan Momentum Rekatkan Pemerintah dan Masyarakat
- Profil Sari Yuliati pengganti Mukhtarudin sebagai sekretaris F-Golkar di DPR
- Kilas balik hubungan bersejarah Prabowo dan Raja Yordania