Dekrit Rakyat Semesta Kembali ke UUD 45 Asli, Sri Bintang Pamungkas: Presiden Orang Indonesia Asli

Secara konstitusional versi UUD 1945 amandemen, semua warga negara Indonesia berhak menjadi Presiden, tanpa diskriminasi asal-usul. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi barat modern, egalitarianisme dan non-diskriminasi yang tertuang dalam hukum internasional, termasuk International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi pada 2005.

Dekrit Rakyat Semesta Kembali ke UUD 45 Asli, Sri Bintang Pamungkas: Presiden Orang Indonesia Asli
Bacakan Artikel

Pernyataan SBP menimbulkan kontroversi bagi segelintir pihak sebagai cara berfikir nasionalisme radikal yang tidak sejalan dengan perkembangan dunia barat yang menjalar dalam pluralisme Indonesia kekinian, sebuah bangsa yang sejak awal berdiri dibangun atas keberagaman etnis, agama, dan budaya. Bagi kebanyakan pemikir pejuang yang menghargai, menghormati nilai perjuangan merebut kemerdekaan SBY diyakini tengah membangkitkan kembali semangat asli UUD 1945, yang lebih tegas dalam melindungi kedaulatan bangsa dari infiltrasi politik asing.

Dalam pidatonya, SBP yang terlihat berdiri diantara para aktivis gerakan senior seperti Amir Hamzah, Ketum DPP WIB: Siti Fatimah, menekankan bahwa warga keturunan telah hidup dengan nyaman di Indonesia. Ia menilai, mereka sudah mendapat ruang luas dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, garis batas tetap harus ada.

“Warga negara keturunan asing boleh jadi apa saja, asal jangan merampok atau berkhianat.” tegasnya dan menjadi Presiden atau Wakil Presiden", tegasnya di Kantor DPP Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (DPP WIB) Jakarta.

Sejarah Indonesia sendiri mencatat bahwa perdebatan mengenai siapa yang berhak menjadi Presiden RI sudah ada sejak awal kemerdekaan. BPUPKI dan PPKI pernah mendiskusikan syarat “orang Indonesia asli” dalam konstitusi, sebuah klausul yang kemudian dihapus dalam amandemen reformasi. Penghapusan itu didasari oleh perkembangan demokrasi barat yang mengedapankan pluralisme modern yang jauh dari semangat nasionalisme dan cita-cita pendiri bangsa. Namun demikian dalam konstitusi dan kehidupan sehari-hari kesetaraan warga negara, serta realitas bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk tetap tumbuh dari percampuran etnis. Meski kemudian terjadi praktek menyimpang antara penyelanggara negara dengan para oligarkuli yang kemudian melahirkan ekomomi liberal yang semakin membuat rakyat hidup susah dan miskin.

Argumen SBP adalah realitas untuk menjadi cermin kekhawatiran bangsa negara RI yang mana secara nyata keterbukaan tersebut dimanfaatkan untuk menciptakan dominasi politik oleh kelompok tertentu yang dianggap tidak memiliki ikatan historis dengan perjuangan kemerdekaan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: