Energi Berkeadilan Adalah Subsidi yang Tepat Sasaran

Oleh: Agusto Sulistio – Pendiri The Activist Cyber, Pegiat Sosmed Subsidi energi di Indonesia meningkat tajam dari tahun ke tahun, dengan total akumulasi mencapai Rp 795 triliun dalam lima tahun t...

Energi Berkeadilan Adalah Subsidi yang Tepat Sasaran
Bacakan Artikel

JALURDUA Oleh: Agusto Sulistio – Pendiri The Activist Cyber, Pegiat Sosmed

Subsidi energi di Indonesia meningkat tajam dari tahun ke tahun, dengan total akumulasi mencapai Rp 795 triliun dalam lima tahun terakhir (2019-2024). Kenaikan ini terutama disebabkan oleh harga energi global yang berfluktuasi dan kebutuhan untuk melindungi daya beli masyarakat. Subsidi ini mencakup berbagai komponen seperti BBM, LPG, dan listrik.

Subsidi LPG 3 kg untuk tahun 2024 mencapai Rp 87,5 triliun dengan volume 8,3 juta metrik ton.

Subsidi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti minyak solar adalah Rp 25,8 triliun.

Subsidi listrik pada tahun 2024 sebesar Rp 75,8 triliun diberikan kepada pelanggan golongan subsidi.


&Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Kompensasi BBM*

Peraturan Presiden ini mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Namun, BBM Khusus Penugasan (JBKP), seperti Pertalite, tidak mendapatkan subsidi langsung tetapi memperoleh kompensasi dari pemerintah untuk menjaga harga jual yang tetap terjangkau.

Kompensasi untuk Pertalite dan solar mencapai Rp 163 triliun pada tahun 2024, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan harga terjangkau.


Ketidakadilan dalam Pendistribusian Subsidi

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: